Siswa Dipungut Biaya Hingga 12 Juta, Kepala Sekolah SMAN 27 Bandung Terjaring OTT
"Dari tangan Kepsek, tim UPP menyita uang yang diduga hasil pungutan liar senilai Rp 255.100.000," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim UPP tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, di sekolah SMAN 27 Kota Bandung di Jalan Usman bin Afan Kelurahan Rancanumpang Kecmatan Gedebage Kota Bandung.
Menurut Yusri, modus operandi kepala sekolah itu menerima siswa di luar jalur reguler (akademik dan non akademik) sebanyak 79 orang, dan seluruh siswa itu dibebankan atau wajib membayar uang pembangunan ruang kelas baru berikut mebeler serta biaya operasional per tahun.
Dengan demikian, per siswa dikenakan pungutan hingga sebesar Rp 12 juta. "Total uang yang sudah terkumpul adalah sebesar Rp 194.600.000," tegas Yusri. Selain melakukan pungutan, tim UPP menemukan fakta lain, berupa adanya pungutan terhadap 10 siswa baru pindahan dari sekolah lain.
"Seluruh siswa pindahan itu dikenakan pungutan atau dana partisipasi antara Rp 5 juta - 7,5 juta. Dengan total uang yang sudah terkumpul sebesar Rp 60.500.000. Jika di jumlahkan seluruhnya mencapai Rp 255.100.000," katanya.
Dalam OTT tersebut, tim menemukan semua uang itu disimpan di dalam brankas sekolah oleh bendahara Ferlia Tresnawati, S.pd. uang itu langsung diamankan untuk dijadikan barang bukti. "Sejauh ini Kepsek dan para pihak terkait masih dalam pemeriksaan," katanya.
- CIKALNEWS -
.
Post a Comment