Netizen Unggah Tulisan Menista Agama di Facebook Kasusnya Sama Seperti Ahok
Pemilik akun itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Rahmat, unggahan Ben Dol dianggap berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dalam unggahannya, Ben Dol memang menggunakan surah di Alquran. Rahmat mengatakan, unggahan itu menjadi memicu konflik yang berkepanjangan.
“Sebelum melapor ke Polresta Samarinda, kami telah konsultasi dengan ulama, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dengan posting-an itu,” ujar Rahmat, Kamis (27/7).
Dalam unggahannya, Ben Dol menulis kalimat: jangan mau dibohong sama Al-Baqarah 278-279 dan Al-Imran 130. Kalimat itu mirip dengan ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu.
Bedanya, saat itu, pria yang karib disapa Ahok tersebut menggunakan surah Al Maidah. Tulisan Ben Dol itu disebar di grup Politik dan Obrolan Warung Kopi. Unggahan tersebut mendapat kecaman dari warganet.
Banyak netizen yang mengingatkan Ben Dol agar tak mengunggah posting-an seperti itu. “Saya juga sudah beberapa kali mengingatkan dia lewat direct message (DM) atau pesan pribadi,” ujar Rahmat.
Rahmat mengaku mengenal pelaku dan mengetahui aktivitas kesehariannya.“Saya tahu siapa aslinya pemilik akun itu,” imbuh Rahmat.
Rahmat meyakini, bila polisi tak segera mengambil tindakan, unggahan itu bisa memantik keributan yang berkepanjangan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengaku sudah menerima laporan tersebut. “Bakal dilayangkan pemanggilan untuk diperiksa,” kata perwira berpangkat melati satu tersebut.
- JPNN -
Post a Comment