Mobil PLN Masuk Ke Jurang Sedalam 10 Meter
Kanit laka Satlantas Polres Purworejo Iptu Edy Winawan mengatakan mobil Suzuki Ertiga, Nopol H 9121 FP, milik PT PLN Persero masuk ke jurang sedalam 10 meter. Sopir mobil adalah Yatiman (50) warga Desa Borokulon RT 05/ RW 06, Kecamatan Banyuurip.
"Awal kecelakaan mobil yang dikendarai Yatiman melaju dari arah Magelang menuju Purworejo," katanya. Namun ketiksa sampainya di turunan tajam Kalijambe, tiba-tiba mobil yang hanya dikendarai Yatiman itu berjalan oleng dan tidak bisa dikendalikan. Mobil kemudian terperosok masuk ke jurang sedalam 10 meter dan terbalik.
"Dugaan sementara, pengemudi mengantuk dan kecapekan sehingga ketika tiba di turunan itu mobil tidak bisa dikendalikan," lanjutnya.Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil Yatiman dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Loano, Purworejo, untuk mendapatkan perawatan.
Edy pun mengimbau kepada semua masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika melintasi daerah turunan di wilayah Kalijambe yang rawan kecelakaan. Hingga malam ini mobil milik PLN tersebut masih berada di lokasi kejadian dan belum dievakuasi.
- DETIK -
Post a Comment