Ronaldo Kena Sanksi Larangan Bertanding Dalam Lima Laga

Ronaldo Kena Sanksi Larangan Bertanding Dalam Lima Laga
Madrid - Cristiano Ronaldo dikenai sanksi larangan bertanding untuk lima pertandingan setelah diusir dari lapangan dan mendorong wasit saat Real Madrid menumpas tuan rumah Barcelona 1-3 di leg pertama Piala Super Spanyol 2017 lalu. Sanksi ini bukan cuma membuat CR7 absen di leg kedua, tetapi juga tak bisa tampil dalam empat laga awal Los Blancos.

Cristiano Ronaldo melakukan cameo dramatis di Camp Nou pada Senin (14/8) lalu. Dia datang dari bangku cadangan untuk mencetak gol kedua Real Madrid di menit 80. Pasca gol tersebut, CR7 melakukan selebrasi berlebihan dengan melepaskan jersey. Hal yang membuatnya terkena kartu kuning.

Barang dua menit, ia dianggap wasit melakukan diving saat bersinggungan dengan Samuel Umtiti. Karena sudah terkena kartu kuning sebelumnya, CR7 menerima perintah keluar. Hal inilah yang membuat sang bintang internasional Portugal geram. Dia mendorong wasit Ricardo de Burgos dengan penuh emosi sebelum meninggalkan lapangan.

Mantan penyerang Manchester United berusia 32 tahun itu bisa saja diskors untuk maksimal 12 pertandingan, jika mengaju pada hukuman maksimal seseorang yang terbukti menyerang pengadil lapangan. Namun Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) telah memilih untuk memberikan keringanan hanya berupa larangan lima pertandingan.

Dalam pernyataan resmi RFEF pada Senin (14/8) disebutkan, hukuman lima laga ini dirinci. Yaitu satu pertandingan terkait kartu merah yang diterima Ronaldo, dan empat laga tambahan sebagai konsekuensi dari perilaku sang bintang terhadap De Burgos. RFEF juga telah mendenda Cristiano Ronaldo € 3850 dan klubnya total € 1750.

Ronaldo dan Real Madrid memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding atas sanksi tersebut. Jika sanksi tersebut bertahan, sang bintang akan absen di leg kedua Supercopa de Espana pada 17 Agustus mendatang, disusul pertandingan Liga Spanyol melawan Deportivo La Coruna, Valencia, Levante, dan Real Sociedad.


-  SIDOMI  -
Sign out
Baca Juga ×
Diberdayakan oleh Blogger.