KPU Gelar Simulasi Untuk Pemungutan Suara 2019
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pemilu nanti akan menggabungkan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden. Dengan demikian, ada ada lima surat suara yang akan digunakan.
"Ada surat suara DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," ujar Arief di desa Sindang Sono, Tangerang, Banten, Sabtu (19/8).
Arief mengatakan, pihaknya tengah menguji terkait kapasitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam mengakomodir jumlah pemilih yang mencapai 500 orang sebagaimana diatur UU. Jika dalam kurun waktu jam 7.00 sampai 13.00 ternyata tidak terakomodir, maka akan dilakukan tindak Lanjut.
"Bisa saja jumlah pemilihnya nanti kita kurangi menjadi 400 atau 350," imbuhnya.
Selain itu, ada juga perubahan lain yang akan diuji. Misalnya menyangkut kotak suara transparan. Apakah akan dipilih yang berbahan dasar karton atau box plastik.
"Hasil dari simulasi hari ini akan kita tindaklanjuti dalam penyusunan peraturan KPU," pungkasnya.
Lebih lanjut lagi, simulasi juga dibutuhkan untuk melatih dan mensosialisasikan sistem pemilihan yang baru.
- JAWAPOS -
Post a Comment