Oknum PNS Pulau Tidung yang Gunakan Sabu, kerap tidak disiplin saat bertugas
IS merupakan PNS Kelurahan Pulau Tidung yang ditangkap polisi karena menggunakan sabu di rumah dinas, pada Kamis (27/7/2017).
Cecep mengatakan, IS sering tidak berada di kantor pada jam kerja tetapi absensinya terisi. Pada 2016, IS sempat menerima sanksi karena tidak disiplin. IS sudah bekerja di Kelurahan Pulau Tidung selama sekitar dua tahun.
"Dia ada di Pulau Tidung tapi jarang di kantor. Absennya penuh. Dia absen pagi dan sore, tapi orangnya enggak ada di kantor, ditelepon enggak bisa-bisa," ujar Cecep, kepada Kompas.com, Jumat (28/7/2017).
(baca: Oknum PNS Pulau Tidung Isap Sabu di Rumah Dinas)
Cecep mengatakan, saat baru menjabat sebagai lurah pada Januari 2017, Cecep diingatkan untuk mengawasi sejumlah PNS yang kerap melakukan tindakan tidak disiplin, salah satunya IS.
"Waktu saya jadi lurah saya dititip PNS yang kurang disiplin untuk dibina, ya IS ini. Katanya jarang masuk," ujar Cecep.
IS ditangkap polisi dengan barang bukti 1,5 gram sabu dan sebuah alat isap. Pihak kelurahan masih menunggu penetapan status tersangka IS untuk dijadikan dasar pemberian sanski oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.
- KOMPAS -
Post a Comment