Soal Kasus Pembunuhan Munir, Wiranto Bakal Temui Teten

Soal Kasus Pembunuhan Munir, Wiranto Bakal Temui Teten
Soal Kasus Pembunuhan Munir, Wiranto Bakal Temui Teten
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa dirinya akan menemui Kepala Staf Presiden Teten Masduki untuk membahas soal kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Pernyataan tersebut bermula saat beberapa wartawan menemui Wiranto yang akan meninggalkan kantornya, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.00 WIB.

Seorang wartawan menanyakan soal sikap pemerintah terkait penuntasan kasus Munir. Pasalnya, pada Jumat (8/9/2017) Teten menuturkan bahwa Wiranto sebagai Menko Polhukam seharusnya memberikan keterangan terkait sikap pemerintah dan tidak boleh menolak.

"Saya ketemu Pak Teten dulu," ujar Wiranto singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya, Senin (11/9/2017).

Namun, Wiranto tidak mengatakan hal apa saja yang akan dibahas dengan Teten Masduki. Dia tampak terburu-buru.

Wiranto juga tidak menjawab saat wartawan meminta tanggapannya terkait wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantorkan oleh politisi PDI-P Henry Yosodiningrat.

"Nanti. Jam 12 saya ditunggu," ucap Wiranto.

Aktivis HAM Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah selama beberapa tahun ke depan. Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004.

Sejumlah pengadilan telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir. Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.

Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini. Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Menurut Suciwati, istri Munir, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016 lalu.

Kemudian pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung untuk kasus Munir dan meminta segera bekerja menindaklanjuti kasus Munir berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus kematian Munir.

Namun, hingga saat ini Suciwati menilai pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab meski Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan informasi dan meminta pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF.

"Sampai hari ini kami para pencinta keadilan dan kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM lewat janji Nawacita," tuturnya.

"Sungguh...kami rindu Presiden yang berani dan menepati janji," kata Suciwati saat menghadiri Aksi Kamisan ke 505 di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).



-  KOMPAS  -
Sign out
Baca Juga ×
Diberdayakan oleh Blogger.