Sebut Barang Negara Adalah Hutang, Ini Kata Sri Mulyani

Sebut Barang Negara Adalah Hutang, Ini Kata Sri Mulyani
Sebut Barang Negara Adalah Hutang, Ini Kata Sri Mulyani
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pejabat negara baik di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus mampu membenahi segala macam persoalan kinerja.

Sri Mulyani menganggap, masyarakat dari masa ke masa semakin kritis dan cerdas terkait laporan keuangan pemerintah. Apalagi masih banyak kinerja pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap semua bekerjasama untuk daerah dari BPK permasalahannya sama pencatatan aset tetap belum tertib, rajin minta uang lalu dapat aset tapi tidak dicatat, tolong dicatat dengan baik, apalagi masyarakat itu kritis kalau barang itu sebagian dari utang," kata Sri Mulyani di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Berdasarkan laporan keuangan pemerintah pada 2016, meski mendapatkan opini WTP tetapi masih banyak temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kinerja yang harus segera diperbaiki.

"Yang perlu ditindaklanjuti dari laporan keuangan, berdasarkan audit BPK, masih terdapat beberapa yang diperhatikan, satu penatausahaan barang milik negara, masih belum tertib, mohon bapak ibu K/L," tambah dia.

Selanjutnya, terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), piutang, hingga hibah yang pencatatannya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya terkait dengan penganggaran pelaksanaan belanja modal dan barang yang tidak standar yang berlaku.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, kata Sri Mulyani, terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya diusulkan untuk bangun jalan, namun hasilnya membangun gedung.

"Temuan BPK saya harap untuk memilki komitmen untuk memperbaikinya, sebagai penutup rakernas ini, kita bisa bekerjasama mewujudkan tidak hanya APBN yang sesuai prioritas yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil, tapi juga menumbuhkan kultur pelaporan yang baik, yang tentu menggambarkan organisasi yang baik," kata dia.

Pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 di Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil memperoleh opini WTP.

Kementerian Perdagangan, Mahkamah Agung, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Depok menjadi penerima penghargaan lantaran berhasil menerima opini WTP selama 5 tahun berturut-turut.

"Semoga rakernas dapat memberikan manfaat, saya ingin penghargaan tinggi keadaan K/L dan pemda yang terus melakukan perbaikan, bagi yang belum WTP kami mendukung untuk menjadi WTP dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tukas dia.


-  DETIK  -

Sign out
Baca Juga ×
Diberdayakan oleh Blogger.