Dinkes DKI Masih Tunggu Hasil Investigasi RS Mitra Keluarga Terkait Kematian Bayi Debora

Dinkes DKI Masih Tunggu Hasil Investigasi RS Mitra Keluarga Terkait Kematian Bayi Debora
Dinkes DKI Masih Tunggu Hasil Investigasi RS Mitra Keluarga Terkait Kematian Bayi Debora
Jakarta - Dinas Kesehatan DKI masih menunggu hasil dari tim investigasi kematian bayi kecil Tiara Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengungkapkan, pihak wumah sakit bersedia dicabut izinnya bila masalah ini terulang.

Kematian bayi 4 bulan tersebut diduga akibat kelalaian RS Mitra Keluarga, Kalideres Jakarta Barat dan membuat banyak pihak geram.

"Saat ini tergantung daripada hasil tim investigasi. Tapi saat ini RS Mitra Keluarga berjanji sama saya melayani pasien dengan benar. Kalau ada masalah lagi, dia bersedia dicabut izinnya," kata Koesmedi, Senin (11/9/2017).

Koemedi menambahkan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan sanksi terkait keteledoran yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia ini. Meski demikian, dirinya mengatakan pihak RS Mitra Keluarga harus membenahi sistem mereka.

"Kedepannya, saya tidak mau terjadi lagi di DKI hal serupa. Efeknya, kita harus betulkan sistem seperti ini, yang belum kerja sama dengan BPJS," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengeluarkan pernyataan resminya mewakili pemerintah, terkait kematian bayi Debora yang diduga akibat ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Dalam pernyataan resminya, Kemenkes merasa sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Selain itu, Kemenkes, mewakili pemerintah juga turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban.

"Kami sangat menyesalkan adanya penolakan pasien dari rumah sakit yang dicairkan dengan permintaan uang muka," kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Nila mengatakan, dalam waktu 2x24 jam pihaknya akan mengambil sikap untuk memerintahkan tim investigasi yang dibuatnya agar menyerahkan laporan investigasi perihal pelayanan RS Mitra Keluarga yang diduga lalai hingga menyebabkan kematian bayi berusia empat bulan itu.

"Kemenkes akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada rumah sakit jika terbukti terjadi melalaikan pelayanan dan mendahulukan permintaan uang muka dalam kasus kegawat daruratan," tegas Nila. 


-  OKEZONE  -
Sign out
Baca Juga ×
Diberdayakan oleh Blogger.