Planet Jupiter dan Saturnus Bisa di Lihat Dari Gedung Sate Untuk Hari Ini
Pada Minggu (6/8/2017) malam, angkasa dan peristiwa astronomi dapat diamati di halaman Gedung Sate, Kota Bandung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menggelar Dark Sky Night (Malam Langit Gelap) untuk menyambut Hari Antariksa Nasional.
Kepala Bagian Publikasi Setda Jawa Barat Ade Sukalsah mengatakan, mini planetarium dibuka sejak pukul 17.00 di aula barat Gedung Sate. Sedangkan, peneropongan dimulai pukul 20.00. Pecinta astronomi dapat meneropong bulan, Saturnur, dan Jupiter dengan teleskop.
"Kami meminta dukungan warga maupun (pengelola) perkantoran di sekitar Gedung Sate untuk mematikan lampu depan atau luar ruangan, selama satu jam saja," kata Ade di Gedung Sate, Sabtu (5/8/2017).
Acara yang didukung Imah Noong itu terbuka bagi umum. Seluruh pengunjung dapat menikmati pesona antariksa di tengah kota.
Dark Sky Night merupakan rangkaian hari jadi Provinsi Jawa Barat yang ke-72. Kegiatan ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat tentang antariksa dan polusi cahaya.
"Silakan warga berbondong-bondong pada Minggu malam berwisata edukatif secara gratis di halaman Gedung Sate," katanya.
Regulasi keantariksaan
Hari Antariksa Nasional diperingati setiap 6 Agustus sesuai dengan tanggal dimana Undang-undang No.21 tahun 2013 tentang Keantariksaan disahkan.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menilai regulasi ini penting bagi perkembangan keantariksaan nasional.
Peneliti Senior Pusat Sains Antariksa (Pussainsa) LAPAN Gunawan Admiranto mengatakan, pengembangan keantariksaan bermanfaat untuk beragam sektor. Diantaranya, bidang ekonomi, pertahanan, dan keamanan.
Kegiatan keantariksaan, lanjut Gunawan, juga mengandung risiko seperti kegagalan peluncuran satelit dan roket, kemungkinan tabrakan akibat peluncuran, atau konflik antarnegara dalam penggunaan slot orbit dan sampah antariksa.
Undang-undang Keantariksaan yang mulai berlaku 6 Agustus 2013 tersebut, melindungi negara ini dalam berbagai kegiatan keantariksaan.
Kegiatan keantariksaan meliputi penelitian dan pengembangan di bidang sains antariksa, penginderaan jauh, penguasaan teknologi keantariksaan, dan peluncuran wahana antariksa seperti roket dan satelit.
"Undang-undang Keantariksaan sangat penting bagi Indonesia. Karena secara geografis, negara ini memiliki posisi yang strategis atau ideal untuk penyelenggaraan kegiatan keantariksaan," ujarnya.
Dengan posisi yang strategis menjadikan Indonesia diminati negara lain untuk kerja sama di bidang keantariksaan. Undang-undang Keantariksaan, dia melanjutkan, menjadi pedoman dan aturan bagi pelaksanaan kerja sama tersebut. Khususnya, melindungi kepentingan Indonesia.
"Agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesimbangan alam dan bahaya polusi cahaya, kegiatan pemadaman lampu sejam lalu mengamati langit ini kami gulirkan," katanya.
- KOMPAS -
Post a Comment