Narkoba Sering Masuk Lewat Vapor, Polisi Akan Awasi Toko Vapor
Adapun cairan yang mengandung narkotika adalah zat 5-fluoro. Di mana zat itu masuk dalam golongan narkotika golongan I nomor 95 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Hal itu pun menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, yang diketuai Wakil Bupati Berau Agus Tantomo.
Dikatakan Agus Tantomo, walau hingga saat ini, kasus tersebut belum pernah terdengar di Kabupaten Berau, namun dianggapnya tetap perlu diwaspadai.
Itu mengingat, para pengguna rokok elektrik juga banyak dari kalangan remaja. Meski demikian, BNK dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah peredaran cairan atau liquid dari rokok elektrik di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau.
“BNK paling memberi sosialisasi, harapannya masyarakat tahu bagaimana cara pelaku mengedarkan barang terlarang itu. Harapannya masyarakat bisa memahami dan selalu berkoodinasi dengan BNK, maupun pihak kepolisian jika di lingkungan sekitarnya ada yang mencurigakan,” ungkap kepada Berau Post (Jawa Pos Group), kemarin (5/8).
Namun untuk pencegahan lainnya, Agus berjanji bakal melakukan pengawasan khususnya di setiap toko penjualan cairan rokok elektrik. “Bisa aja nanti kami akan kerja sama dengan kepolisian untuk memeriksa, sekaligus memastikan bahwa barangnya didatangkan oleh distribusi resmi,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn mengatakan, untuk mencegah peredarannya di Kabupaten Berau pihaknya akan lebih mengetatkan fungsi intelijen untuk mencari tahu penyalurannya, dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Karena dikatakannya, tanpa bantuan masyarakat satuannya tidak akan bisa berbuat banyak. “Di sini peran masyarakat sangat besar, biasanya kan kalau yang seperti itu harganya lebih tinggi dari biasanya. Kalau memang menemukan jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” ujar Ervyn.
Pihaknya pun, tidak akan segan menindak siapa saja yang bertindak melanggar hukum. “Tentu akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
- JAWAPOS -
Post a Comment