Empat Pelaku Maling Spesialis Rumah Kosong di Bekuk Polisi
Aparat Polsek Wongsorejo menangkap upaya pelarian komplotan pelaku kejahatan asal luar daerah ini tepat di depan mapolsek.
Saat itu, kawanan yang digawangi Zaenal Abidin (33), asal Desa Klurak, Kecamatan Candi; Saiful Arif (39), Ahmad Fadeli (26) dan Sumarni (41), tiga warga Desa Sepanjang, Kecamatan Taman Baru, berusaha meloloskan diri dari kejaran petugas usai beraksi di Toko Sinta yang berlokasi di Jalan Raya Situbondo Desa/Kecamatan Wongsorejo.
Para pelaku yang mengendarai mobil Toyota Agya L 1775 ML kabur sambil membawa barang hasil kejahatannya menuju arah Kota Banyuwangi. Di tengah perjalanan, mobil berbalik arah menuju Situbondo usai mengganti plat nomer.
"Anggota hampir saja terkecoh karena plat nomernya tidak sama. Namun ada warga yang mengenali sehingga para pelaku dipaksa keluar dari dalam mobil," terang Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Senin (14/8/2017).
Saat digeledah, sejumlah barang bukti di dalam mobil yang dikendarai para pelaku. Ada 3 unit laptop, 4 HP berbagai merek, 1 laptop, perhiasan emas dan perak, 5 jam tangan, 1 kotak cincin akik, plus uang tunai Rp 910 ribu. Petugas juga mendapati 2 linggis, 2 kunci pas serta 3 anak kunci yang diduga dipergunakan sebagai alat bukti untuk melakukan kejahatan.
"Modusnya mereka melihat dan mensurvei rumah yang ditinggal pemiliknya dengan tanda pagar dikunci dari luar. Warung yang libur dengan ciri lampu mati. Mereka memastikan tidak ada orang di situ sehingga leluasa beraksi," terangnya.
Ternyata empat pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda. Selain di Wongsorejo, di hari yang sama empat pelaku terlebih dulu menggasak kediaman seorang dokter di Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran. Kejahatan itu terus berlanjut di wilayah Kecamatan Kabat dengan membobol konter HP yang sedang tutup.
Modus yang dilakukan para pelaku terkuak ketika Hariyanto (49), sedang membuka toko. Dia dikejutkan dengan keberadaan dua orang lelaki yang berada di dalam toko sedang mengambil barang dagangan serta uang. Saat terpergok dua pelaku menodongkan linggis yang dipergunakan untuk merusak kunci toko kepada korban. Karena takut Hariyanto keluar diikuti pelaku yang kemudian masuk ke dalam mobil dan kabur.
"Di dalam mobil itu ada dua orang yang bertugas sebagai sopir dan pengawas. Pengawasnya bernama Sumarni. Pasca kejadian korban langsung mengadu ke polisi, lalu dilakukan upaya pengejaran dan berhasil dihentikan di depan mapolsek," tambah Kapolres Agus.
Ditegaskan Kapolres, ada indikasi para pelaku terlibat kejahatan serupa di wilayah lain. Dugaan ini menguat karena asal empat tersangka jauh dari Banyuwangi. Bahkan keempatnya sempat menginap di sebuah hotel di daerah Jajag, Kecamatan Gambiran.
"Kita sedang koordinasi dengan jajaran polres lain untuk mengembangkan kasus ini. Nilai kerugiannya lebih dari 20 juta. Karena korban asal Gambiran mengaku rugi Rp 15 juta. Kita jerat dengan pasal 365 KUHP karena melakukan aksi pencurian disertai ancaman serta kekerasan," pungkasnya.
- DETIK -
Post a Comment